Massa Menyanyikan Mars Penjarakan Ahok

Massa Menyanyikan Mars Penjarakan Ahok
Gabungan Ormas Islam di Tasikmalaya mendesak aparat hukum menangkap Basuki T Purnama alias Ahok yang dianggap menghina Islam . Foto: Firgiawan/ Radar Tasikmalaya

Sehingga saat ini masih bebas berkeliaran tanpa dijerat hukum usai menistakan Alquran.

“Ini jelas kesengajaan. Seseorang yang sudah menistakan agama dibiarkan begitu saja. Kalau tidak ditangkap, kita siap beri hukuman sendiri,” tegasnya.

Sementara, Ustad Acep Sofyan mengajak massa aksi bernyanyi dengan lagu Mars Penjarakan Ahok.

“Ayo-ayo MUI, selamatkan NKRI dari penista Ayat Suci, biar kami hancur, biar binasa, asal Ahok dipenjara, Islam tetap terjaga,” lantunnya seraya mengajak ratusan demonstran.

Koordinator demonstrasi, KH Aminudin Busthomi MAg menambahkan apabila tidak bisa diselesaikan dengan hukum negara, maka harus diselesaikan dengan hukum agama Islam.

“Dan, kita tidak akan berhenti turun ke jalan kalau kasus Ahok tidak diselesaikan,” ungkap ulama yang juga sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya itu.

Menurut KH Aminudin, pemerintah dianggapnya tidak adil menegakkan hukum dan terkesan pandang bulu.

Pimpinan Ponpes Sulalatul Huda, Paseh, Cihideung, Kota Tasik ini pun mempertanyakan sikap polisi menuntaskan kasus Ahok.

TASIK - Massa dari Koalisi Umat Islam Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Tugu Adipura kemarin (28/10). Mereka menuntut penegakan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News