Massa Serang Kantor Bupati Gowa
Satu Warga Kena Busur, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa di Gowa
Rabu, 22 September 2010 – 11:51 WIB

Massa Serang Kantor Bupati Gowa
Larangan Aksi Unjuk Rasa
Terkait dengan kondisi di kabupaten Gowa yang semakin tidak kondusif. Kapolres Gowa, AKBP Totok Lisdiarto mengatakan akan memberlakukan larangan terhadap aksi unjuk rasa di kabupaten Gowa. Larangan tersebut mula diberlakukan mulai, Rabu 22 September hari ini.
"Besok ada aksi unjuk rasa. Tapi kami sudah tidak mengizinkan lagi aksi itu, demi menjaga kondusifnya kabupaten Gowa. Kalau masih ngotot, terpaksa akan berhadapan dengan polisi," jelas Totok.
Totok mengatakan, jika pemberlakukan larangan tentang aksi unjuk rasa itu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sulselbar terkait dengan izin tersebut.
SUNGGUMINASA- Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Gowa menyerang kantor bupati Gowa, Selasa (21/9). Seorang warga
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini