Massa Serang Kantor Bupati Gowa

Satu Warga Kena Busur, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa di Gowa

Massa Serang Kantor Bupati Gowa
Massa Serang Kantor Bupati Gowa

Larangan Aksi Unjuk Rasa

Terkait dengan kondisi di kabupaten Gowa yang semakin tidak kondusif. Kapolres Gowa, AKBP Totok Lisdiarto mengatakan akan memberlakukan larangan terhadap aksi unjuk rasa di kabupaten Gowa. Larangan tersebut mula diberlakukan mulai, Rabu 22 September hari ini.

"Besok ada aksi unjuk rasa. Tapi kami sudah tidak mengizinkan lagi aksi itu, demi menjaga kondusifnya kabupaten Gowa. Kalau masih ngotot, terpaksa akan berhadapan dengan polisi," jelas Totok.

Totok mengatakan, jika pemberlakukan larangan tentang aksi unjuk rasa itu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sulselbar terkait dengan izin tersebut.

SUNGGUMINASA- Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Gowa menyerang kantor bupati Gowa, Selasa (21/9). Seorang warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News