Massa Serang Kantor Bupati Gowa
Satu Warga Kena Busur, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa di Gowa
Rabu, 22 September 2010 – 11:51 WIB
Larangan Aksi Unjuk Rasa
Terkait dengan kondisi di kabupaten Gowa yang semakin tidak kondusif. Kapolres Gowa, AKBP Totok Lisdiarto mengatakan akan memberlakukan larangan terhadap aksi unjuk rasa di kabupaten Gowa. Larangan tersebut mula diberlakukan mulai, Rabu 22 September hari ini.
"Besok ada aksi unjuk rasa. Tapi kami sudah tidak mengizinkan lagi aksi itu, demi menjaga kondusifnya kabupaten Gowa. Kalau masih ngotot, terpaksa akan berhadapan dengan polisi," jelas Totok.
Totok mengatakan, jika pemberlakukan larangan tentang aksi unjuk rasa itu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sulselbar terkait dengan izin tersebut.
SUNGGUMINASA- Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Gowa menyerang kantor bupati Gowa, Selasa (21/9). Seorang warga
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah