'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat

'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah  (Panwas Kada)  yang 'masuk angin'. Karena itu, anggota Panwas Kada diminta untuk bekerja profesional dalam mengasawasi jalannya pesta demokrasi di daerah.

"Kami tegas ya kepada Panwas yang masuk angin. Kami tidak segan-segan akan memecatnya," kata Sardini disela-sela pelantikan 60 anggota Panwas Kada di 23 daerah di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (22/3).

Pemecatan itu kata Sardini melalui prosedur klarifikasi. Kata dia, jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu tentu akan diverifikasi dan dinvestigasi, kemudian akan dikonfrontir kepada anggota Panwas Kada yang diindikasikan 'masuk angin' dengan cara mengklarifikasi.

"Klarifikasi ini ada di pleno kami. Kalau terbukti, kami pecat," tegasnya.

JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News