Pemantau Pilkada Tak Diminati
Minggu, 21 Maret 2010 – 07:08 WIB
KEBUMEN--KPU Kebumen sudah sejak 9 Maret lalu membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau yang berminat ikut mngawasi jalannya pilkada Kebumen yang akan digelar 11 April mendatang. Namun, hingga kemarin belum satu pun yang mendaftar. Sepinya peminat pemantau ini kemungkinan besar karena tidak adanya anggaran untuk lembaga pemantau itu. Lembaga pemantau diminta membiayai sendiri kegiatan operasionalnya. Namun dikatakan Nanang, Pilkada Kebumen tetap sah dan legitimate meski nantinya tidak ada pemantau independen. Sebab, sesuai aturan yang ada, KPU tidak memiliki kewajiban merekrut pemantau independent. KPU hanya berkewajiban mengumumkan pendaftaran lembaga pemantau untuk Pilkada.
“Kita sudah memasang pengumuman di kantor KPU Kebumen. Namun belum ada yang mendaftar. Kita masih menunggu hingga besok (hari ini-red). Itu hari terakhir masa pendaftaran pemantau pilkada,” ungkap anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga dan Data Informasi Nanang Widi Hartono, kemarin sore.
Baca Juga:
Dijelaskan, keberadaan pemantau penting meski sudah ada lembaga khusus pengawas pemilu, yakni Panwaslu. “Posisi pemantau independent memang bukan bagian dari penyelenggara pemilu, namun penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga:
KEBUMEN--KPU Kebumen sudah sejak 9 Maret lalu membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau yang berminat ikut mngawasi jalannya pilkada Kebumen yang
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN