Pemantau Pilkada Tak Diminati

Pemantau Pilkada Tak Diminati
Pemantau Pilkada Tak Diminati
Mantan Ketua PWI Kebumen ini mensinyalir, sepinya peminat pemantau pilkada ditengarai tak adanya dana bagi pemantau independent. “Untuk kegiatan operasional  pemantau, KPU Kebumen memang tidak menyediakan anggaran. Jadi mereka harus menanggung sendiri biaya operasionalnya,” imbuh Nanang.

Meski demikian, lembaga pemantau harus menyebutkan sumber dana yang jelas untuk kegiatan pemantauan tersebut. Karena pemantau harus bersifat independent. Salah satu yang dilarang adalah sumber dana  yang berasal dari parpol atau gabungan parpol yang menyalonkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen. Juga dilarang yang berasal dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen. “Ini wajib ditaati agar mereka bisa tetap bersikap independent,” tegasnya.

Masih kaitannya dengan pilkada, Sekretaris KPUD Kebumen Budi Hartoko menjelaskan, proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Kebumen akan segera dimulai. Seluruh surat suara akan dicetak di Jakarta oleh CV Harum Mabus sebagai rekanan pemenang lelang pengadaan surat suara. Jumlah surat suara yang akan dicetak sebanyak 1.431.000 lembar. Rinciannya, jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 973.726 ditambah 2,5 % cadangan surat suara.

Terkait kualitas dan pengamanan pencetakan surat suara, Budi menegaskan akan menjamin dua hal tersebut. Caranya, akan diterjunkan dua personil KPU untuk mengawasi langsung proses produksi surat suara. Tak hanya itu, KPU Kebumen juga bakal meminta bantuan personil polisi untuk pengamanan pencetakan surat suara. Diperkirakan, proses produksi surat suara dijadwalkan rampung selama 1 minggu. Pada 26 Maret ditargetkan seluruh logistik pemilu sudah siap untuk didistribusikan ke tiap TPS. (has/sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pembentukan Panwas Dikebut

KEBUMEN--KPU Kebumen sudah sejak 9 Maret lalu membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau yang berminat ikut mngawasi jalannya pilkada Kebumen yang


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News