'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat

'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
Lanjut Sardini, sejak Bawaslu dipimpinnya, sudah ada 57 anggota Panwas yang sudah dipecat. Anggota Panwas yang dipecat dari Panwas Pemilihan

Legislatif dan dan Pemilihan Presiden lalu. Di antaranya berasal dari Riau, Papua, Banten.

"Ada dua di Pilkada, masuk angin itu seperti menerima suap dan segala macam," ungkapnya.

Sardini pada pada pengambilan sumpah Panwas berharap agar tidak ada ada lagi pemecatan. Angka 57 itu  dianggap sudah cukup. "Jangan menjadikan diri anda menjadi deretan yang ke-58, 59 dan seterusnya," katanya. (awa/yud/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Bawaslu Klarifikasi Wabup

JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News