Masuk ke Indonesia, WNA Empat Negara Ini Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan

Masuk ke Indonesia, WNA Empat Negara Ini Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan
Warga menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya protokol perlakuan di perbatasan, yakni kewajiban membawa sertifikat kesehatan bagi warga asing dari empat negara, serta diberlakukan pengecekan sejarah perjalanan atau travel history terhadap masing-masing WNA pendatang melalui paspor dan pengetatan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk perbatasan. (antara/jpnn)

Secara keseluruhan protokol yang dibahas dalam rakor di Kantor Staf Presiden meliputi protokol kesehatan, komunikasi, pendidikan, dan perlakuan di perbatasan.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News