Masuk Mal Wajib Bawa Hasil Antigen Negatif, Deddy Sitorus: Kebijakan Tidak Bermanfaat dan Merugikan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Deddy Yevri Sitorus menolak kebijakan yang mewajibkan warga belum divaksin menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasar swab antigen sebelum masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.
Sebab, kebijakan tersebut hanya memunculkan sisi negatif penanganan pandemi Covid-19.
“Itu harus dikaji ulang sebab tidak terlalu bermanfaat dan merugikan semua orang,” kata Deddy Sitorus dalam keterangan persnya, Kamis (12/8).
Menurut Deddy, kebijakan sebelumnya yang mengharuskan sudah divaksin agar bisa memasuki mal di Jakarta sudah cukup untuk meminimalkan risiko penularan.
Dengan syarat, lanjut dia, mereka yang masuk mal harus tetap taat prokes dengan menggunakan masker berlapis, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
Menurut Deddy, kewajiban antigen bagi orang yang belum divaksin untuk masuk mal akan menyulitkan aktivitas ekonomi di sana, merugikan para tenant, pedagang, supplier, ojek online, dan masyarakat luas.
"Ini akan menekan aktivitas ekonomi dalam bentuk rendahnya konsumsi publik," ujar anggota Komisi VI DPR itu.
Menurut dia, konsumsi masyarakat itu justru sebagai salah satu faktor pendorong geliat ekonomi.
Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus menolak kebijakan wajib membawa hasil antigen negatif, sebagai prasyarat masuk mal atau pusat perbelanjaan. Menurutnya, prasyarat masuk mal seharusnya cukup dengan menunjukkan bukti divaksin dua kali.
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu