Masuk Rakaat Ketiga, Syairaj Langsung Beraksi
Selasa, 03 September 2019 – 16:39 WIB

Pencuri spesialis gasak barang-barang di masjid ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Polsekta Banjarmasin Utara dibantu Polsek Berangas untuk melakukan penangkapan itu. Syairaji disangkakan Pasal 362 KUHP.
"Barang bukti yang kami amankan adalah jam tangan merek Alexandre Christie," pungkas Ukkas. (lan/ma/fud/prokal/jpnn)
Syairaj, pencuri spesialis penggasak barang-barang inventaris masjid, sudah ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Utara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi