Masuk Rumah Orang, Pasangan Kekasih Lakukan Perbuatan Terlarang

Masuk Rumah Orang, Pasangan Kekasih Lakukan Perbuatan Terlarang
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, GUNUNG MAS - Pasangan kekasih berinisial IA (16) dan MY (28) memang sangat kompak.

Namun, kekompakan mereka ternyata juga menjurus pada hal negatif.

Mereka mencuri di rumah Ricky Yolanda di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (2/7).

Tidak lama berselang, mereka akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polres Gunung Mas.

"Setelah mendapat laporan, kami lakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada hari yang sama kedua pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay, Rabu (5/7).

Dia menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti dari tangan IA dan MY.

Di antaranya, dua unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KH 5269 TG dan Honda Supra X KH 6511 HY.

Selain itu, petugas juga menyita satu laptop bermerek Accer,  pahat besi, pahat kayu, dan uang tunai Rp 1,5 juta.

Pasangan kekasih berinisial IA (16) dan MY (28) memang sangat kompak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News