Masuk Rumah Tika, Maling Gondol 3 Ponsel
Selasa, 27 September 2022 – 21:48 WIB
"Saya berharap pelakunya tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya," ujarnya.
Polisi pun menindaklanjuti laporan Tika. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Seorang Guru di Karawang, Begini Akhirnya
"Laporan korban sudah kami terima dan telah dilakukan olah TKP. Untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim, " katanya.(mcr35/jpnn)
Rumah Tika Aryani (22) di Jalan HM Ryacudu, Lorong Sadar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, disatroni maling pada Minggu (25/9) dini hari.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat