Masuki Daerah Terlarang, 2 Mahasiswa Sumbar Ditangkap di Mesir

Masuki Daerah Terlarang, 2 Mahasiswa Sumbar Ditangkap di Mesir
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Dua mahasiswa asal Indonesia (WNI) dikabarkan ditahan pihak keamanan Mesir di Markaz Aga, Provinsi Ad-Daqohliyyah.

Kedua WNI tersebut adalah Nurul Islami dan Muhammad Hadi.

Muhammad Khoironi alias Roni kakak kandung Nurul Islami membenarkan kabar tersebut.

Warga Jorong Kototinggi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, itu mengaku mendapat kabar dari teman adiknya di Mesir.

Roni mengatakan bahwa adik kandungnya yang kuliah di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, sudah seminggu tidak memberi kabar.

“Sudah seminggu saya tidak bisa menghubunginya. Tadi pagi (kemarin, red), saya dapat kabar dari teman adik saya yang kuliah di sana, kalau adik saya Nurul Islami dan temannya Muhammad Hadi ditahan di Markaz Aga, Provinsi Ad-Daqohliyyah,” kata Roni kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), tadi malam (9/8).

Keterangan yang diperoleh Roni dari Azan, teman adiknya di Mesir, pada 31 Juli lalu, Nuis (panggilan akrab Nurul Islami) dan Hadi (asal Tanahmati, Payakumbuh) pergi ke daerah Samanud. Daerah ini berjarak lebih kurang 150 km dari Kota Kairo tempat mereka tinggal sejak dua bulan terakhir.

“Adik saya dan Hadi dulunya kos di Samanud, tempat kejadian. Karena di Samanud ada konflik antara Pemerintah Mesir dengan salah satu ormas lokal, dikeluarkan pemberitahuan kalau daerah Samanud adalah zona yang tak bisa dihuni WNA, termasuk mahasiswa asal Indonesia. Atas kondisi itu, adik saya pindah kos sejak dua bulan lalu,” kata Roni.

Dua mahasiswa asal Indonesia (WNI) dikabarkan ditahan pihak keamanan Mesir di Markaz Aga, Provinsi Ad-Daqohliyyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News