Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga

Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, LAMPUNG - Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sudah berkumpul bersama keluarganya kemarin.

Mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo ini mengaku ditahan kepolisian Mesir selama 35 hari.

Affandy mengatakan, dirinya ditahan kepolisian Mesir di Kota Samanud selalam 35 hari sejak 4 Juni 2017.

"Ada 35 harian ditahan di Markas Polisi Samanud. Polisi yang menangkap berpakaian preman. Saya sempat diborgol. Alasannya tidak jelas. Mungkin situasi keamanan di sana," katanya didampingi ayahnya Abdul Muis (60) dan Kepala Kampung Ngatino kemarin.

Setelah itu, kata Affandy, dirinya dibawa ke Markas Polisi Samanud. "Dibawa ke Markas Polisi Samanud dan borgolnya pun dilepas. Lalu, dicatat dan diminta paspornya. Ditahan di dalam ruangan seperti aula ukuran 10 x 10 meter. Tapi, perlakuan kepolisian cukup baik. Untuk berbuka dan sahur dikasih. Sempat dikasih HP untuk menghubungi keluarga," ujarnya.

Ditanya kronologi bisa ditahan, Affandy menyatakan ketika itu dihubungi teman kuliahnya Adi Kurniawan untuk mengantarkan paspor ke Markas Polisi Samanud.

"Saya ditelepon teman bernama Adi Kurniawan yang ditangkap polisi pada 3 Juni 2017 ketika berada di Pasar Samanud saat belanja untuk berbuka (ifthar) dan diminta mengantarkan paspor. Nggak tahunya ikut juga ditangkap," ungkapnya.

Penangkapan ini, kata Affandy, dilakukan secara random atau acak dan bukan operasi keamanan. "Bukan hanya kami berempat yang ditangkap. Ada sembilan warga luar negeri lainnya yang ditangkap. Di antaranya ada yang berasal dari Rusia. Wilayah tempat kami ditangkap pun bukan tempat terlarang," ungkapnya.

Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sudah berkumpul bersama keluarganya kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News