Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga
Selasa, 11 Juli 2017 – 14:54 WIB
Sekadar diketahui, empat mahasiswa Indonesia ditahan pada 3, 4, dan 6 Juni 2017 oleh kepolisian Mesir lantaran diduga terlibat jaringan radikal. Mereka dituduh berguru pada suatu kelompok yang diduga menyebarkan ideologi garis keras.
Empat mahasiswa yang ditahan adalah Rifai Mujahidin al Haq asal Balikpapan, Adi Kurniawan asal Bandung, Achmad Affandy asal Lampung, dan Mufqi Al Banna. Keempatnya terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar dan memiliki izin tinggal yang sah. (sya)
Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sudah berkumpul bersama keluarganya kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- WNI di Taiwan Diminta Waspadai Gempa Susulan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Tak Ada WNI yang Jadi Korban Penembakan di Philadelphia
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...