Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga

Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Sekadar diketahui, empat mahasiswa Indonesia ditahan pada 3, 4, dan 6 Juni 2017 oleh kepolisian Mesir lantaran diduga terlibat jaringan radikal. Mereka dituduh berguru pada suatu kelompok yang diduga menyebarkan ideologi garis keras.

Empat mahasiswa yang ditahan adalah Rifai Mujahidin al Haq asal Balikpapan, Adi Kurniawan asal Bandung, Achmad Affandy asal Lampung, dan Mufqi Al Banna. Keempatnya terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar dan memiliki izin tinggal yang sah. (sya)


Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sudah berkumpul bersama keluarganya kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News