Masuknya Papua ke NKRI Digugat ke MK Meski Jokowi Sudah Berkali-kali ke Sana

Masuknya Papua ke NKRI Digugat ke MK Meski Jokowi Sudah Berkali-kali ke Sana
Papua masuk ke dalam bagian NKRI setelah digelarnya Pepera di tahun 1969. (ABC News: Jarrod Fankhauser)

"Banyak langkah yang sudah dilakukan selama ini. Angkat senjata, itu korbannya banyak dan konflik tak pernah selesai. Menulis laporan, sudah banyak. Banyak wartawan dalam maupun luar negeri, penulis dan peneliti, semua sudah menulis laporan dan buku," katanya.

"Turun ke jalan juga sudah, begitu pula diplomasi. Tapi langkah hukum yang justru belum pernah dilakukan," ujarnya.

"Padahal ini persoalan hukum. Karena itu kita bawa ke MK. Menurut pandangan kami, MK tidak boleh berkelit dari hal ini sehingga persoalan ini bisa dibuka," kata Yan.

7-8 kali Jokowi ke Papua

Masuknya Papua ke NKRI Digugat ke MK Meski Jokowi Sudah Berkali-kali ke Sana Photo: Papua masuk ke dalam bagian NKRI setelah digelarnya Pepera di tahun 1969. (ABC News: Jarrod Fankhauser)

 

Ketua KINGMI Benny Giay secara terpisah menjelaskan upaya hukum melalui MK merupakan cara masyarakat Papua mempertanyakan kekerasan yang terjadi, yang menurutnya, dilakukan oleh negara.

Negara, anggap Benny, tidak hadir pada saat masyarakat terus-menerus mengalami kekerasan dalam pendekatan keamanan.

Meski kejadian Pepera berlangsung puluhan tahun lalu, Benny memandang metode penyelesaian konflik bisa dikatakan tidak mengalami perubahan.

"Sepertinya dalam 5 tahun Pemerintahan Jokowi, ada 7 kali atau 8 kali Presiden Jokowi ke Papua, tapi itu hubungannya ke pembangunan, infrastruktur jalan, kereta api, tapi seperti membiarkan TNI/Polri itu bermain bebas," ujar Benny kepada ABC pekan lalu.

Koordinator Koalisi Yan Warinussy yang dihubungi ABC menjelaskan upaya pelurusan sejarah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 muncul karena masyarakat setempat menilai plebisit saat itu tidak dilakukan sesuai hukum internasional dan diduga terjadi pela

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News