Masyarakat Adat Sumba Timur Adukan PT MSM ke KPK

Masyarakat Adat Sumba Timur Adukan PT MSM ke KPK
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan masyarakat adat dari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Direktur Lokataru Haris Azhar menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Mereka datang untuk mengadukan dugaan suap terkait perizinan PT MSM (Muria Sumba Manis) yang melakukan okupasi sepihak terhadap tanah yang mereka kelola.

"Kami dari Sumba Timur, NTT, menyampaikan permohonan ke KPK agar menginvestigasi. Ada kecurigaan kami berkaitan dengan masuknya PT MSM (Muria Sumba Manis), perusahaan perkebunan tebu," ucap Paulus Ana Mana, selaku perwakilan masyarakat adat, saat ditemui JPNN.com, usai mengadu ke KPK.

BACA JUGA: Gubernur Wajibkan Hotel Sediakan Kopi Asli NTT

Sebagai masyarakat adat yang mengelola kawasan tersebut, kata Paulus, mereka merasa dirugikan oleh pendudukan sepihak terhadap puluhan ribu hektare lahan di sana. Mereka juga tidak mendapat sosialisasi mengenai investasi itu.

"Kami melaporkan izinnya dan dugaan suap. Artinya dalam pemberian izin itu dugaan kami ada suap menyuap. Kami tidak dilibatkan sebagai pemilik lahan, ada pendudukan sepihak," jelasnya.

BACA JUGA: Pushidrosal Verifikasi Base Point di Perbatasan Pulau Sumba

Dalam prosesnya di lapangan, tambah Paulus, dari sekitar 52 ribu hektare permohonan lahan dari perusahaan, hampir 20 ribu hektare yang telah digarap.

Masyarakat adat dari Sumba Timur mengadu ke KPK atas dugaan suap terkait perizinan PT Muria Sumba Manis yang melakukan okupasi sepihak terhadap tanah yang mereka kelola.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News