Masyarakat Diajak untuk Merajut Kembali Tali Persatuan

Masyarakat Diajak untuk Merajut Kembali Tali Persatuan
Penasehat Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan Erry Riyana Hardjapamekas (tengah). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan mengajak masyarakat Indonesia untuk merajut kembali tali persatuan yang sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan dalam Pilpres  17 April lalu. Aliansi juga mengajak seluruh warga negara bersikap rasional dalam memaknai kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam demokrasi yang beradab.

Penasehat Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan masih banyak agenda besar pembangunan bangsa kita menuju bangsa yang bermartabat.

BACA JUGA: Mangindaan : Indonesia Berdiri Di Atas Kesadaran Persatuan dan Kesatuan

“Masih perlu upaya keras untuk memberantas kejahatan korupsi dan kejahatan-kejahatan lainnya, serta membangun warga yang tertib hukum dan beretika, reformasi lanjutan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum,” kata Erry dalam keterangan persnya, kemarin.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I ini mengatakan politisasi agama dalam bentuk berita palsu, provokasi, ejekan atau sebutan bernada merendahkan kepada para pendukung kedua kubu capres dan cawapres dalam Pilpres 2019 membuat masyarakat terbelah. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para elite partai koalisi pendukung dan tim sukses paslon presiden dan wakil presiden maupun masyarakat pendukung kedua paslon agar menjaga persatuan dan kesatuan Ia mengatakan pada Pemilu 2019.

“Kita harus harus menghindari dan menghentikan penyebaran hoaks dan fitnah tersebut dan jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak benar,” tegasnya.

“Hindari dan laporkan penyebarluasan informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi provokasi, ejekan, atau sebutan yang merendahkan sesama, yang dapat memecah-belah kita,” ujar Erry menambahkan.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama mendukung, mengawal, dan mengawasi kerja besar KPU. Menurutnya tahapan Pemilu saat ini memasuki penghitungan suara. Butuh waktu 35 hari bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghitung suara dari 809.500 TPS di seluruh Indonesia.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan mengajak masyarakat Indonesia untuk merajut kembali tali persatuan yang sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan dalam Pemilihan Presiden 2019 tanggal 17 April lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News