Masyarakat Diminta Pelototi Penggunaan Dana Desa
Rabu, 12 Agustus 2015 – 19:10 WIB

Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN/Ist
“Kami telah merancangnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dan Kemendagri. Aplikasinya dirancang untuk mengelola dokumen penatausahaan, seperti bukti penerimaan, surat perintah membayar, setor pajak dan dokumen, serta laporan APBDes, buku kas umum, buku pajak, registrasi dan dokumen penatausahaan lain,” ujar Marwan. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawal dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun