Masyarakat Keluhkan Pungutan Tambah Daya Listrik
Selasa, 07 Agustus 2012 – 04:25 WIB
BANGKEP – Masyarakat Liang mengeluhkan adanya pungutan listrik dari PLN kepada masyarakat Liang di saat PLN mencanangkan penambahan daya dari 6 jam menjadi 12 jam. Per rumah tangga dibebankan biaya Rp100ribu untuk biaya pemasangan meteran dari meteran biasa ke pulsa. Masyarakat Liang mempertanyakan pungutan tersebut oleh petugas PLN. Pasalnya dari beroperasinya listrik 6 jam menjadi 12 jam tersebut. “Kesannya masyarakat memang dipaksa agar mengganti meterannya dan membayar Rp100 ribu. Kalau tidak mau, listriknya tidak akan dipasang. Padahal sesuai dengan ketentuan PLN, mengganti meteran yang milik negara itu, tidak dikenakan biaya. Kalaupun ada bisa seikhlasnya saja. Yang seharusnya dikenakan biaya apabila terjadi penambahan daya. Ini kan tidak ada penambahan daya, cuma mengganti saja,” ujar Iwan.
Iwan, salah satu tokoh masyarakat Liang mengatakan pungutan itu dibebankan secara merata kepada seluruh rumah tangga yang berada di kecamatan Liang. Pungutan tersebut tidak pandang bulu, apakah rumah tangga miskin atau mampu.
Baca Juga:
Iwan mengatakan, masyarakat yang dikenakan pungutan tersebut berkisar sampai 600 rumah tangga. Dengan pungutan Rp100 ribu, uang yang terkumpul mencapai Rp60juta.
Baca Juga:
BANGKEP – Masyarakat Liang mengeluhkan adanya pungutan listrik dari PLN kepada masyarakat Liang di saat PLN mencanangkan penambahan daya dari
BERITA TERKAIT
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali