Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Minta DPP PDIP Copot Arteria Dahlan dari DPR

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan empat pernyataan sikap terkait kasus Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI itu dinilai telah melontarkan kalimat yang membuat masyarakat Sunda terluka.
Aspirasi tersebut disampaikan lewat audiensi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda di Gedung DPR RI, Rabu (26/1).
Koordinator Kegiatan, Andri Kantaprawira menyoroti pernyataan Arteria dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada 17 Januari 2022 yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang berbicara bahasa Sunda.
Saat itu, lanjut Andri, Arteria mengatakan 'kita ini Indonesia' yang mengesankan seolah bicara dalam bahasa Sunda atau daerah lain bukanlah bagian dari Indonesia.
Selain itu, Arteria Dahlan menyebutkan orang menjadi takut berbicara dalam bahasa Sunda.
"Ini bisa ditafsirkan kalau bahasa Sunda merupakan bahasa ancaman dan menakutkan. Pernyataan itu telah bikin gaduh, khususnya di Jawa Barat dan Banten," tegas Andri Kantaprawira.
Atas dasar hal tersebut, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan sikap:
Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mengeluarkan 4 pernyataan sikap terkait Arteria Dahlan.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina