Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Minta DPP PDIP Copot Arteria Dahlan dari DPR

1. Menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pemeriksaan etik kepada Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI dari
Fraksi PDIP, dengan nomor anggota 216. Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VI itu dinilai telah melakukan pelanggaran berat sebagaimana amanat Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pasal 20 Ayat 4.
2. Kepada pimpinan DPP PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.
3. Adapun permintaan maaf Arteria Dahlan pada 20 Januari 2022 yang disiarkan media, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sebagai masyarakat Indonesia yang berbudaya timur, menerima dengan tulus.
"Namun, untuk menjaga keutuhan NKRI dan masa depan PDIP terutama di Jawa Barat, kami tetap pada pendirian, meminta DPP PDIP mengganti Arteria Dahlan," tegas Andri.
4. Jika kedua hal tersebut diatas tidak dipenuhi maka Masyarakat Penutur Bahasa Sunda tidak akan berhenti melakukan perlawanan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mengeluarkan 4 pernyataan sikap terkait Arteria Dahlan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina