Masyarakat Sumatera Selatan Terima SK Perhutanan Sosial
jpnn.com, PALEMBANG - Setelah wilayah Jawa Barat, kini masyarakat Sumatera Selatan yang akan menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial.
Penyerahan SK ini rencananya akan dilakukan di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 25 November 2018.
Penerima SK kali ini berasal dari 10 kabupaten (Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin), dengan luas 56.276 Ha, yang meliputi 9.710 KK.
Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyebutkan bahwa target Perhutanan Sosial di Indonesia untuk tahun 2018 seluas 2 juta ha.
Saat ini realisasi penerbitan SK Perhutanan Sosial sudah mencakup areal seluas 2,173 juta ha.
"Pada tahun 2019 atau periode lima tahun pemerintahan, Bapak Presiden tetap berkomitmen untuk menyelesaikan target pemberian akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat," ujar Menteri Siti, saat meninjau lokasi acara, (24/11)
Pada periode 2015-2019, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha melalui program Perhutanan Sosial.
Khusus di tahun 2019, program Perhutanan Sosial akan direncanakan untuk 3,5 sampai dengan 4,3 juta ha. Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 Ha.(adv/jpnn)
Pada periode 2015-2019 pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha melalui program Perhutanan Sosial.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
- Great Eastern Indonesia-Rekosistem Berkolaborasi Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab