Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi
Minggu, 08 Agustus 2010 – 03:03 WIB

Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr Dannes Jayanegara, menegaskan, tidak akan ada dampak yang merugikan jika redenominasi dilakukan.
"Redenominasi tidak akan merugikan masyarakat, karena berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang," ujar Prof Dannes seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
Redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Caranya, dengan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama juga dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Ditegaskan Dannes, redenominasi berbeda dengan sanering. Sebab, sanering adalah pemotongan nilai uang, namun tidak diikuti pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya