Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi
Minggu, 08 Agustus 2010 – 03:03 WIB
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr Dannes Jayanegara, menegaskan, tidak akan ada dampak yang merugikan jika redenominasi dilakukan.
"Redenominasi tidak akan merugikan masyarakat, karena berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang," ujar Prof Dannes seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
Redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Caranya, dengan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama juga dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Ditegaskan Dannes, redenominasi berbeda dengan sanering. Sebab, sanering adalah pemotongan nilai uang, namun tidak diikuti pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka
BERITA TERKAIT
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel