Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi

Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi
Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi  yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr Dannes Jayanegara, menegaskan, tidak akan ada dampak yang merugikan jika redenominasi dilakukan.   

"Redenominasi tidak akan merugikan masyarakat, karena berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang," ujar Prof Dannes seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN), kemarin.

Redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil.  Caranya, dengan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama juga dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.

Ditegaskan Dannes, redenominasi berbeda dengan sanering. Sebab, sanering adalah pemotongan nilai uang, namun tidak diikuti pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi  yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News