Masyarakat Wajib Tahu, Ini Bantuan Hukum yang Diberikan PBH dan LBH
Rabu, 31 Mei 2023 – 06:42 WIB
Adapun talk show bincang hukum yang digelar oleh PBH FH UKI dihadiri oleh sejumlah praktisi hukum turut hadir seperti Dekan fakultas hukum UKI Hendri Jayadi Pandiangan, pengurus pusat bantuan hukum Fakultas UKI Paltiaga Saragih serta Ketua umum IKA MIH Bert Nomensen Sidabutar.(mcr10/jpnn)
Rektor UKI sekaligus praktisi hukum Dr. Dhaniswara K Harjono mengatakan pemberdayaan organisasi hukum seperti PBH dan LBH mengacu pada pasal 28 huruf G UU 45
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu