Matangkan Rencana Tarik Guru ke Pusat
Sabtu, 25 Juni 2011 – 07:02 WIB
Dengan penarikan kewenangan kembali ke pusat, guru dan kepala sekolah akan menjadi pegawai pemerintah pusat dan kebijakan pendidikan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Pasti akan muncul penolakan dari daerah, terutama bila penarikan kewenangan ini disertai dengan penarikan anggaran pendidikan kembali ke pusat," tutur Nuh.
Baca Juga:
Dalam sambutannya di depan peserta kongres Ikatan Guru Indonesia (IGI), Nuh menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Saat ini, peningkatan kesejahteraan melalui kebijakan remunerasi baru dirasakan 746 ribu dari total 2,7 juta guru di Indonesia.
"Anggaran yang telah dikeluarkan untuk tunjangan profesi mencapai Rp 25 triliun per tahun. Kalau semua guru menerima tunjangan profesi, dibutuhkan anggaran Rp 100 triliun per tahun," tuturnya.
Nuh memastikan kebijakan remunerasi bagi guru tidak akan dicabut. Karena itu, dia meminta guru harus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pendidikan bagi anak didiknya. "Tahun ini akan ada perubahan nuansa pendidikan berbasis karakter yang dimulai dari guru. Stop ketidakjujuran, stop kekerasan," tegas bapak satu putri ini. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mematangkan rencana menarik kewenangan tenaga pendidik (guru dan kepala sekolah) dari daerah
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham