Materi PP Kesehatan Dinilai Memberatkan Pedagang
Rabu, 07 Agustus 2024 – 03:23 WIB

Rokok (Ilustrasi). Foto dok Humas Bea Cukai
Junaidi menekankan bahwa aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi para pedagang.
Dia mengingatkan pemerintah perlu melihat kondisi di lapangan karena banyak sekali warung kelontong yang sudah lama berjualan di dekat sekolah bahkan sebelum sekolah tersebut ada.
Aturan ini menjadi sangat diskriminatif jika aturannya berimbas hanya untuk perorangan saja.
“Saat ini juga belum ada razia atau pelarangan dari pemerintah. Kalau memang dilarang atau ada razia dalam minggu ini, maka kondisinya akan chaos dan ramai menjadi masalah baru bagi para pedagang,” jelasnya.(chi/jpnn)
Pemerintah perlu melihat kondisi di lapangan karena banyak sekali warung kelontong yg sudah lama berjualan di dekat sekolah bahkan sebelum sekolah tersebut ada.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal