Mau Bertamu ke Kompleks Parlemen Senayan? Ini yang Harus Dipersiapkan
Senin, 07 Februari 2022 – 15:32 WIB
“TA tidak diperkenan ke kantor untuk hal-hal rutin dan TA juga tidak diperkenankan masuk ruang rapat mendamping anggotanya,” ujarnya.
Sebelumnya, lima AKD memutuskan lockdown menyusul merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun, lima AKD yang lockdown tersebut, yakni Komisi I, Komisi III, Komisi IV, Komisi V, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebanyak 194 orang tercatat corona per Jumat (4/2) kemarin. Jumlah ketika itu menandakan adanya peningkatan kasus Covid-19 DPR RI. Sebab, data Kamis (3/2) angka kasus masih 142. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut setiap tamu di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, wajib menunjukkan antigen dengan hasil negatif pada hari yang sama dengan kedatangan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi