Mau BG Wakapolri atau Tidak, Gak Ada Urusan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman tak mau ambil pusing dengan wacana pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kapolri.
"Bukan urusan Komisi III. Otoritas untuk mengangkat Wakapolri itu melalui mekanisme wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi). Lebih dari itu presiden yang angkat," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4).
Politikus Demokrat ini menyebutkan kewenangan mengangkat Wakapolri ada di tangan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Presiden Joko Widodo
"Apakah BG itu akan dilantik menjadi Wakapolri itu kewenangan Kapolri dan presiden berdasarkan hasil wanjakti. DPR tidak perlu ikut-ikutan, tidak perlulah," tegas Benny.
Isu Komjen BG telah resmi dipilih menjadi Wakapolri diungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta E Pane, pagi tadi. Neta mengklaim telah mendapat informasi akurat bahwa BG sudah resmi menjadi Tribrata-2 alias Wakapolri. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman tak mau ambil pusing dengan wacana pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan