Mau Curi Motor, Eh Papasan Dengan Polisi di Jalan
Kamis, 27 April 2017 – 07:14 WIB
Saat itu pula, para pelaku panik dikejar tim antibandit hingga terjatuh di Jalan Kalibutuh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku ditangkap sesuai laporan korban yang merasa dianiaya dan dirampas motornya.
"Sedangkan pelaku Fakih, turut ditangkap saat berada di belakang kedua rekannya," ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Berdasar barang bukti berupa dua ponsel, dan motor milik korban, pelaku Eko dan Fakih dijerat pasal 365 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan, serta diancam hukuman tujuh tahun penjara.(end/jpnn)
Tim antibandit Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku kejahatan di Jalan Kalibutuh.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi