Mau Mudik Gratis dari Dinas Perhubungan DKI? Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya

Mau Mudik Gratis dari Dinas Perhubungan DKI? Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya
Ilustrasi pemudik. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pusat Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur

• Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan

• Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara. (mcr4/jpnn)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengikuti mudik ini


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News