Mau Tahu Alasan Golkar Dukung Ahok? Silakan Simak di Sini
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa membeber alasan partainya mendukung pencalonan Basuki T Purnama pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut Agun, keputusan mendukung Ahok -sapaan Basuki- bukan semata-mata kepentingan partai, namun justru demi rakyat.
Agun yang kini menjadi ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Jawa I (Jakarta dan Jawa Barat) menegaskan, partainya sudah melakukan kajian sebelum akhirnya mendukung Ahok. "Jadi kami sudah banyak melakukan pendalaman dan kajian, dan bahkan melakukan komunikasi politik dengan para pemangku kepentingan," ujar Agun, Selasa (14/6) malam.
Anggota DPR itu menegaskan, partainya harus bisa menjadi representasi suara rakyat. Karenanya penting mengedepankan aspirasi masyarakat, termasuk seperti yang terlihat di DKI Jakarta saat ini.
"Kalau saya tanya, siapa yang pemimpin terbaik untuk Jakarta saat ini, jawabnya apa? Jadi kami tidak mengkaji nama ini dan itu, tapi yang terbaik untuk masyarakat," ujar Agun.
Karenanya Agun menegaskan, langkah partainya mendukung Ahok juga demi kepentingan yang lebih besar. “Kami berpikir jauh untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara," tegasnya.
Untuk itu, kata Agun, jika kelak Ahok menang pilkada DKI maka Golkar pun akan mengawalnya dengan berbagai program. "Strategi untuk penyelenggaraan (pemerintahan) kelak tentang pentingnya supporting system jika Basuki Tjahaja Purnama menang," ujar Agun.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah