Mau Tahu Indikasi ACT Kirim Dana ke Teroris? Silakan Simak Temuan PPATK
Rabu, 06 Juli 2022 – 18:38 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat memberi keterangan di kantornya, Rabu (6/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Dia (penerima dana, red) menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ucap Ivan.
Kendati demikian, PPATK masih perlu menelusuri lebih lanjut perihal temuan itu.
"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," kata Ivan.(cr3/jpnn)
PPATK menemukan indikasi tentang salah satu karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan dana ke negara-negara rawan terorisme.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih