Mau Tes CPNS tetapi Positif Covid-19, Begini Arahan BKD Kota Surabaya

Mau Tes CPNS tetapi Positif Covid-19, Begini Arahan BKD Kota Surabaya
Kepala BKD Kota Surabaya Mia Shanti Dewi meminta pelamar CPNS di wilayahnya membawa surat keterangan bebas Covid-19 untuk pelaksanaan tes. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan, melampirkan hasil tes cepat antigen atau tes usap Covid-19 negatif sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes.

Menurut dia jika hasil tesnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda.

"Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," katanya di Surabaya, Kamis (1/7).

Mia menjelaskan selama pelaksanaan tes akan diberlakukan protokol kesehatan ketat.

Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu, dan ruangan khusus bagi calon peserta yang suhu tubuhnya tinggi.

"Untuk alurnya juga kami buat tidak akan menumpuk antara yang masuk dan keluar. Kami juga siapkan petugas di lokasi agar para pelamar tidak bergerombol," ujarnya.

Pendaftaran CPNS Tahun 2021 di Kota Surabaya dibuka mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Mia menjelaskan pada 2021, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan 1.560 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKD Kota Surabaya Mia Shanti Dewi meminta pelamar CPNS di wilayahnya membawa surat keterangan bebas Covid-19 untuk pelaksanaan tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News