Mau Ubah Data Pajak? Begini Caranya, Mudah Banget

Mau Ubah Data Pajak? Begini Caranya, Mudah Banget
Layanan perubahan data perpajakan. Foto: Tangkapan layar media sosial Ditjen Pajak

5. Perubahan kebangsaan.

Untuk diketahui, layanan perubahan data bisa diakses pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.(mcr28/jpnn)

Masyarakat kini bisa mengubah data perpajakan dengan mudah hanya menggunakan ponsel pintar.


Redaktur : Friederich
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News