Mawar Sungguh Kasihan, 2 Tahun Jadi Budak Ayah Kandung
jpnn.com, BONTANG - ES ditangkap Polsek Marang Kayu, Kalimantan Timur, karena terbukti mencabuli anak kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).
Berdasar hasil penyelidikan, ES sudah melakukan perbuatan asusila itu selama dua tahun.
Perbuatan ES terbongkar setelah warga mencurigai tindakan ayah bejat itu dan Mawar.
Kanit Reskrim Polsek Marang Kayu Tobing mengatakan, pihaknya menangkap ES di Desa Sebuntal, Kamis (11/1).
“Jadi, masyarakat sekitar curiga dengan pertumbuhan Mawar dari anak seusianya,” jelas Tobing kepada Bontang Post, Jumat (12/1).
Dia menambahkan, ES melakukan perbuatan asusila terhadap Mawar sejak 2015.
“Jadi, dilakukan sejak anak itu kelas lima SD. Namun, tidak sampai hamil,” ujar Tobing.
Menurut Tobing, Mawar tidak berkutik ketika digauli karena selalu diancam oleh ES.
ES ditangkap Polsek Marang Kayu, Kalimantan Timur, karena terbukti mencabuli anak kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar