Mawar Sungguh Kasihan, 2 Tahun Jadi Budak Ayah Kandung

Mawar Sungguh Kasihan, 2 Tahun Jadi Budak Ayah Kandung
DIAMANKAN: Tersangka Es (40) diamankan Polsek Marang Kayu karena telah menggauli putri kandungnya selama 2 tahun. FOTO: POLSEK MARANG KAYU FOR BONTANG POST/JPNN

jpnn.com, BONTANG - ES ditangkap Polsek Marang Kayu, Kalimantan Timur, karena terbukti mencabuli anak kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).

Berdasar hasil penyelidikan, ES sudah melakukan perbuatan asusila itu selama dua tahun.

Perbuatan ES terbongkar setelah warga mencurigai tindakan ayah bejat itu dan Mawar.

Kanit Reskrim Polsek Marang Kayu Tobing mengatakan, pihaknya menangkap ES di Desa Sebuntal, Kamis (11/1).

“Jadi, masyarakat sekitar curiga dengan pertumbuhan Mawar dari anak seusianya,” jelas Tobing kepada Bontang Post, Jumat (12/1).

Dia menambahkan, ES melakukan perbuatan asusila terhadap Mawar sejak 2015.

“Jadi, dilakukan sejak anak itu kelas lima SD. Namun, tidak sampai hamil,” ujar Tobing.

Menurut Tobing, Mawar tidak berkutik ketika digauli karena selalu diancam oleh ES.

ES ditangkap Polsek Marang Kayu, Kalimantan Timur, karena terbukti mencabuli anak kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News