Max Moein Hindari Wartawan
Usai Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur BI
Senin, 24 Agustus 2009 – 20:57 WIB

Foto : Raka Deny/JAWA POS
JAKARTA – Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Max Moein, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 9 jam terkait pengakuan Agus Condro tentang adanya aliran dana dalam pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Max Moein diperiksa sejak pukul 10.00 hingga jam 19.15 malam. Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Max Moein diperiksa sebagai saksi bagi empat rekannya yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda yakni Endin Aj Soefihara, Udju Juhaeri, Dudi Makmun Murod dan Hamka Yandhu.
Mantan anggita Komisi Keuangan dan Perbankan di DPR itu mengaku pemeriksaan atas dirinya masih sebatas saksi. “Saksi. Masih saksi,” ujar Max di gedung KPK, Senin (24/8). Meski demikian Max Moein enggan memberi penjelasan lebih jauh kepada wartawan terkait pemeriksaan atas dirinya.
Baca Juga:
Bahkan politisi berambut putih yang pernah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual itu memilih memasuki lagi ruangan dalam KPK untuk menghindari kejaran wartawan. Akhirnya setelah sebuah Toyota Harrier bernopol B 1205 MD terparkir di depan lobi KPK, Max langsung bergegas memasukinya dan meninggalkan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Max Moein, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 9 jam terkait pengakuan
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo