Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Tunggu Hasil Banding Praperadilan
Senin, 22 November 2010 – 13:54 WIB

Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Senada dengan Max, Suhadi juga menjelaskan, sebelum pemeriksaan dilakukan, dia mengatakan kepada penyidik bahwa untuk sementara kliennya belum bersedia diperiksa. Kliennya akan bersedia diperiksa apabila sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan praperadilan.
"(Praperadilan) masih proses banding di Pengadilan Tinggi. Kita tunggu dulu, kita hormati putusan itu," jelasnya.
Terkait penolakan diperiksa ini, Suhadi mengaku tidak khawatir kliennya akan dituntut menghalang-halangi penyidikan KPK. "Tidak. Ini 'kan proses hukum," katanya. Bahkan, menurut Suhadi, KPK tidak keberatan dengan alasan yang telah disampaikan pihaknya.
Saat ditanya mengapa dia dan kliennya cukup lama berada di dalam gedung, Suhadi tidak banyak komentar. "Di atas, makan," katanya.
JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik