Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Tunggu Hasil Banding Praperadilan
Senin, 22 November 2010 – 13:54 WIB

Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan diperiksa penyidik KPK, Senin (22/11). Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan dari penyidik terkait substansi perkara. Max tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.45 dan keluar kira-kira pukul 13.15. Dia didampingi pengacaranya, C Suhadi. Sedianya Max dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus suap tersebut.
Menurut Max, keberatan ini menyangkut gugatan praperadilan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedang proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Kita menghormati proses praperadilan. Pertanyaannya nanti dijawab setelah ada putusan praperadilan," kata politisi PDIP itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (22/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan