Mayat Pria di Hutan Kota Bekasi Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

"Diajak mabuk dipancing disiapkan minum. Kemudian mereka berempat minum di sana," ucap Yusri.
Saat mabuk, ketiga pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Ada yang menyiapkan tali, ada yang memukul dengan tangan kosong. Penyelesaian dilakukan saudara P," ucap Yusri.
Berdasar hasil visum korban, terungkap pelaku P memukul korban menggunakan batu hingga korban meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan seusai penemuan mayat di Hutan Bekasi, viral di media sosial.
"Sekitar Kamis 28 Oktober lalu menangkap saudara B di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Selanjutnya mengamankan AW," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau semumur hidup atau pidana tertentu paling lama 20 tahun, dan 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap korban bernama AD, 23, akhirnya diringkus polisi.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu