Mayat Pria di Hutan Kota Bekasi Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Mayat Pria di Hutan Kota Bekasi Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menunjukan barang bukti kepada awak media di Polda Metro, Kamis (4/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Diajak mabuk dipancing disiapkan minum. Kemudian mereka berempat minum di sana," ucap Yusri.

Saat mabuk, ketiga pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Ada yang menyiapkan tali, ada yang memukul dengan tangan kosong. Penyelesaian dilakukan saudara P," ucap Yusri.

Berdasar hasil visum korban, terungkap pelaku P memukul korban menggunakan batu hingga korban meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan seusai penemuan mayat di Hutan Bekasi, viral di media sosial.

"Sekitar Kamis 28 Oktober lalu menangkap saudara B di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Selanjutnya mengamankan AW," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau semumur hidup atau pidana tertentu paling lama 20 tahun, dan 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap korban bernama AD, 23, akhirnya diringkus polisi.


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News