Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI

Penyidikan dilakukan di Makassar lantaran korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas di Gowa.
Namun, Jenderal Andika mengatakan penyidikan kasus pemerkosaan prajurit wanita Kostrad itu bakal ditarik ke Mabes TNI.
"Akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku, kan, Paspampres. Itu, kan, di bawah Mabes TNI, kami ambil alih. Penanganan di TNI," tegasnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) memastikan Mayor BF tidak cuma dijerat pidana, tetapi juga etik.
Dengan demikian, Mayor BF bakal dipecat dari TNI kelakuan oknum perwira itu tidak boleh ditoleransi.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI," ucap mantan Danpaspampres itu.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Panghlima TNI Jenderal Andika Perkasa sebut Mayor BF, perwira di Paspampres tersangka pemerkosa prajurit wanita TNI di Kostrad.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo