Mayoritas Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu Tergantung Pemda? Oalah

Mayoritas Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu Tergantung Pemda? Oalah
Sejumlah guru honorer saat beraudiensi dengan Komisi X DPR, Rabu (17/1). Jutaan honorer berpeluang jadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan beberapa hal penting terkait seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1).

Dijelaskan juga mekanisme penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 harus sudah tuntas Desember 2024.

Penataan tenaga non-ASN atau honorer, kata Menteri Anas, salah satunya melalui seleksi PPPK 2024.

“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap,” kata mantan bupati Banyuwangi 2 periode itu.

Seleksi PPPK 2024 juga merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah honorer.

Diketahui, seleksi calon ASN 2024 menyediakan formasi CPNS dan PPPK, dengan jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta.

Dari jumlah tersebut, kuota PPPK 2024 mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” kata Mas Anas.

Menteri Azwar Anas sudah menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu. Silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News