Mayoritas Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu Tergantung Pemda? Oalah
Bahwa honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau Part Time.
Selanjutnya, honorer yang telah menjadi PPPK Part Time secara bertahap diangkat jadi PPPK Penuh Waktu.
Dari paparan Menteri Anas, bisa disimpulkan bahwa seberapa banyak honorer yang akan menjadi PPPK Part Time sangat tergantung dari instansi pemda.
Bagi pemda dengan kemampuan fiskal kuat, maka bisa mengusulkan lebih banyak formasi PPPK Penuh Waktu yang bisa mengakomodasi honorer dalam jumlah besar.
Sebaliknya, jika pemda lemah secara fiskal, maka hanya sedikit mengusulkan formasi sehingga banyak honorer yang tidak terserap dan hanya mendapat jatah PPPK Part Time.
Namun, seperti apa mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time, kita tunggu saja regulasi yang akan dituangkan dalam PermenPAN-RB. (sam/jpnn)
Menteri Azwar Anas sudah menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu. Silakan disimak.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting