Mayoritas Kades Belum Siap Manfaatkan Dana Desa

Mayoritas Kades Belum Siap Manfaatkan Dana Desa
Baliho Dana Desa Pohu Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto: Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Eni Maulani Saragih mengatakan mayoritas kepala desa (Kades) memang belum siap menerima dan mengoptimalkan penggunaan dana desa.

Namun demikian, persoalan tersebut harus diatasi karena ketidaksiapan para kades menerima dana desa tersebut lebih disebabkan oleh sistem penggunaan anggaran yang belum baik, sehingga membuka peluang terjadinya kebocoran.

"Menteri Keuangan menyebut dari 74.958 desa yang menerima dana desa hanya 10 persen yang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk mengelola dana yang didapat," Eni di Jakarta, Kamis (16/11).

Kendati demikian, ucap Anggota Komisi VII DPR ini, komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa harus didukung. Sebab, potensi besar yang dimiliki desa akan berkembang apabila dikelola secara baik.

LPM sebagai mitra pemerintah menurutnya akan membantu perangkat desa dalam membuat program, sehingga besarnya alokasi yang diterima desa dapat tepat sasaran dan tepat guna untuk menyejahterakan masyarakat di pedesaan.

Karena itu, LPM juga mengusulkan agar dana desa tidak hanya terbatas untuk keperluan administrasi dan infrastruktur, tapi juga bisa diberikan dalam bentuk pinjaman bergilir dengan bunga rendah yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai modal mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di berbagai sektor yang ada di desa.(fat/jpnn)


Dari 74.958 desa yang menerima dana, hanya 10 persen yang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk mengelolanya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News