Mayoritas Pelaku UKM Takut Berhubungan Dengan Pajak

Mayoritas Pelaku UKM Takut Berhubungan Dengan Pajak
Ilustrasi. Foto: JPNN

Dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dideklarasikan wajib pajak (WP) sampai Jumat (25/11) mencapai Rp 3.949 triliun.

Nilai repatriasi harta pun Rp 143 triliun. Sedangkan total tebusan Rp 98,8 triliun.

Komposisi uang tebusan berdasar surat pernyataan harta terbesar didominasi orang pribadi non-UMKM, yakni Rp 80,5 triliun.

Lalu, badan non-UMKM Rp 10,5 triliun, orang pribadi UMKM (Rp 3,72 triliun), dan badan UMKM (Rp 236 triliun).

’’DJP bisa terus melakukan sosialisasi ke beberapa sentra UKM yang ada di Jawa Timur. Selain itu, DJP juga harus membuka tempat khusus untuk konsultasi pajak di sentra-sentra UKM selama program amnesti pajak berlangsung,’’ ujarnya.

Nur juga menyarankan DJP bekerja sama dengan asosiasi UKM untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UKM tentang amnesti pajak.

Dia menyebutkan, potensi UKM dalam mengikuti amnesti pajak cukup besar lantaran 53 persen produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim disumbang UKM.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) I Jatim Sofian Hutajulu menyatakan, pihaknya aktif melakukan sosialisasi di berbagai pusat perbelanjaan dan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya.

SURABAYA – Kontribusi dana tebusan amnesti pajak dari UKM masih sangat minim. Di Jawa Timur, minimnya informasi dan belum memiliki nomor pokok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News