Mayoritas Ulama Setuju Penghentian Sementara Kirim Penceramah ke Masjid

Mayoritas Ulama Setuju Penghentian Sementara Kirim Penceramah ke Masjid
Gubernur Riau Syamsuar mengenakan masker saat memberikan keterangan pers tentang persiapan Pelabuhan Dumai untuk menerima WNI yang kembali dari Malaysia, di Pekanbaru, Rabu (25/3/2020). Foto: ANTARA/FB Anggoro

jpnn.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan mayoritas ulama di Kota Pekanbaru setuju untuk menghentikan sementara ibadah Salat Jumat dengan tidak mengirimkan penceramah atau khatib ke masjid, saat wabah virus corona atau Covid-19.

“Hasil pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, dari Majelis Ulama Indonesia menyatakan di Pekanbaru dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) mereka tidak mengirim khatibnya, jadi kemungkinan besar pada Jumat ini kita tidak ada Salat Jumat,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (26/3).

ICMI dan MDI adalah organisasi yang rutin mengirimkan penceramah pada pelaksanaan Salat Jumat di seluruh masjid. Syamsuar mengatakan penghentian sementara itu untuk melaksanakan social distancing guna memutus mata rantai penularan virus corona.

“Berarti apa gantinya Salat Jumat? kata ulama MUI adalah Salat Zuhur sekaligus nanti qunut nazilah untuk menangkal turunnya malapetaka,” ujarnya.

Ia mengatakan MUI juga terus mengimbau agar tidak dulu melakukan salat berjemaah di masjid untuk sementara waktu, hentikan sementara kegiatan ceramah di masjid, termasuk peringatan maulid nabi.

Penghentian sementara kegiatan di rumah ibadah, lanjutnya, tidak hanya bagi Muslim melainkan juga untuk semua agama. Ia mengatakan pemuka agama Kristen kini juga meniadakan sementara kebaktian.

“Mereka yang sudah terlanjur ada jadwal menikah di gereja, silakan menikah. Tetapi jumlah orang yang hadir harus dibatasi hanya keluarga inti saja,” katanya.

Ia bersyukur seluruh pemuka agama sudah bersepakat untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi wabah COVID-19.

Mayoritas ulama di Kota Pekanbaru setuju untuk menghentikan sementara ibadah Salat Jumat dengan tidak mengirimkan penceramah atau khatib ke masjid, saat wabah virus corona atau Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News