Mbak AS Ditangkap Polisi, Wanita Cantik Itu Diduga Tipu Kekasihnya Hingga Miliaran Rupiah

Korban melapor ke polisi dengan kerugian yang dialami berupa uang senilai Rp 1,2 miliar dan 1 unit mobil dengan jumlah total keseluruhan kerugian senilai Rp 1,4 miliar.
"Laporan itu masuk pada 4 Maret 2022 lalu," jelasnya.
Singkat cerita, setelah melakukan penyelidikan yang berliku, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian perempuan berusia 30 tahun tersebut.
AS dijemput polisi tanpa perlawanan di Balikpapan pada Sabtu (12/3).
Kini AS tidak hanya batal dinikahi sang kekasih, wanita cantik itu malah dijebloskan ke bui karena harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Asriadi.
Mbak AS dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.
"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Mbak AS ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan kekasihnya. Wanita cantik itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah