Mbak Dian Larasati Nekat Jadi Kurir 240 Pil Ekstasi, Pasrah Saat Ditangkap
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:52 WIB

Tersangka Dian Larasati saat diinterogasi oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika tidak ada pemesanan mungkin supply barang haram narkoba ini tidak akan bertambah banyak seperti saat ini," tutup Heru yang pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri ini.(dho/sumeks)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumsel, bernama Dian Larasati, 47, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang