Mbak Fika Memang Keterlaluan, Jahat Bangeeett

Sedangkan Seli da Susilawati masing-masing ditipu sebesar Rp 35 juta dan Rp 57 juta.
"Uangnya saat itu untuk jalan-jalan sama mantan suami serta untuk beli yang lain," ujarnya.
Fika mengaku berpura-pura menawarkan arisan kepada korbannya.
Seperti yang dilakukan kepada Mona. Fika memberitahu ada orang ingin menjual arisan senilai Rp 20 juta hanya minta diganti Rp 10 juta.
Dengan bujuk rayu Fika, Mona akhirnya mau.
Akan tetapi, setelah ditunggu-tunggu arisan itu tak kunjung kena. Dari itulah korban sadar ternyata ditipu.
"Sama saja modusnya, yang saya lakukan dengan korban lain, mereka percaya saja. Karena awalnya saya memang ngadain arisan kecil-kecilan. Nah, selama tiga bulan saya mulai melakukan penipuan," kata Fika.
Fika dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (rin/fm)
Gaya hidup mewah yang dijalani Fika Wulandari membawanya ke meja hijau.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini