Mbak Fika Memang Keterlaluan, Jahat Bangeeett

Mbak Fika Memang Keterlaluan, Jahat Bangeeett
ARISAN BODONG: Fika Wulandari (tengah) tersangka kasus penipuan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, kemarin. FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT/JPNN

Sedangkan Seli da Susilawati masing-masing ditipu sebesar Rp 35 juta dan Rp 57 juta.

"Uangnya saat itu untuk jalan-jalan sama mantan suami serta untuk beli yang lain," ujarnya.

Fika mengaku berpura-pura menawarkan arisan kepada korbannya.

Seperti yang dilakukan kepada Mona. Fika memberitahu ada orang ingin menjual arisan senilai Rp 20 juta hanya minta diganti Rp 10 juta.

Dengan bujuk rayu Fika, Mona akhirnya mau.

Akan tetapi, setelah ditunggu-tunggu arisan itu tak kunjung kena. Dari itulah korban sadar ternyata ditipu.

"Sama saja modusnya, yang saya lakukan dengan korban lain, mereka percaya saja. Karena awalnya saya memang ngadain arisan kecil-kecilan. Nah, selama tiga bulan saya mulai melakukan penipuan," kata Fika.

Fika dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (rin/fm)


Gaya hidup mewah yang dijalani Fika Wulandari membawanya ke meja hijau.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News