Mbak Ina dan Ica Lakukan Perbuatan Terlarang Bersama 2 Pria di Rumah
jpnn.com, SAMARINDA - Ina (30) dan Ica terlihat salah tingkah ketika didatangi petugas Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu rumah di Gang Tempurung III, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (17/7).
Saat itu Ina dan Ica bersama dua pria. Tingkah Ina dan Ica yang serbasalah membuat petugas semakin curiga.
Petugas lantas menggeledah rumah itu. Aparat menemukan sabu-sabu sebanyak 37 paket di rumah tersebut.
BACA JUGA: Gunawan dan Nunung Sering Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah
Ina, Ica, dan dua pria yang ada di rumah itu ternyata merupakan calo, kurir, serta pembeli.
"Saat kami datang, keempatnya kalang kabut dan berusaha menghindari petugas. Kecurigaan itu berbuah saat kami temukan sebuah plastik hitam besar di atas meja," kata Kasat Satreskoba Polresta Samarinda Kompol Markus.
Dia menambahkan, Ina merupakan calo sabu-sabu yang menerima barang haram itu dari AR. Saat ini AR masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Ica merupakan istri Sinchan. Sinchan kini mendekam di sel Polresta Samarinda karena terjerat kasus serupa.
Ina (30) dan Ica terlihat salah tingkah ketika didatangi petugas Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu rumah di Gang Tempurung III, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (17/7).
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup