Mbak Ira Ketahuan Mau Selundupkan Orang ke Malaysia

Mbak Ira Ketahuan Mau Selundupkan Orang ke Malaysia
FH alias Ira yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia di wilayah Bengkalis, Riau. Foto: Antara/Alfisnardo

jpnn.com, BENGKALIS - Jajaran Polres Bengkalis meringkus perempuan berinisial FH alias Ira (32) yang berupaya menyelundupkan orang ke Malaysia. Polisi menangkap perempuan asal Kota Medan, Sumatera Utara itu di sebuah hotel di Bengkalis, Minggu (8/12) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengungkapkan, Ira membawa empat orang perempuan, yakni Lh alias Lisa (17), Pr (20) , Dr (19) dan RT. “Semuanya berasal dari Medan," katanya di Bengkalis, Riau, Selasa (11/12).

Maitertika menjelaskan, polisi bergerak setelah sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya penyekapan di kamar nomor 207 sebuah hotel di Bengkalis. Pelaku penyekapan diduga berencana menyelundupkan keempat korban ke Malaysia.

Berbekal informasi itu, Unit Reskrim Polsek Bengkalis langsung memeriksa kamar hotel. Di kamar itu memang ada empat korban yang tiba dari Dumai pada hari yang sama.

"Rencananya mereka akan membuat paspor Indonesia di Bengkalis melalui seorang laki laki yang tidak dikenal, namun nomor HP-nya ada," katanya.

Maitertika menjelaskan, Ira mengaku bakal memperoleh uang RM 2.000 untuk setiap perempuan bisa diselundupkan ke penampung di Malaysia. Saat ini polisi masih mendalami kasus itu.

Menurut Maitertika, kini polisi telah menjerat Ira dengan Pasal 2 atau Pasal 4 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantaran Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Pasal yang disangkakan terhadap pelaku berdasarkan hasil gelar perkara dan koordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Bengkalis," katanya.(antara/jpnn)

Jajaran Polres Bengkalis meringkus perempuan berinisial FH alias Ira (32) yang menjadi tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News